Zona 7. Pendidikan Seksualitas untuk Anak (5)
Alhamdulillah, ini adalah hari ke 5 di zona 7. Masih dengan semangat dan rasa bahagia yang sama sebab hari ini kami mendapat kejutan materi yang kami kumpulkan terpilih untuk dipresentasikan secara live. Kejutaaan dan bahagia tentu saja, sebab apa yang kami persiapkan dapat dibagikan kepada teman-teman di kelas Bunda Sayang.
Hanya saja, agak sedih sebab dihari yang sudah ditentukan jadwalnya saya tidak bisa ikut serta untuk menemani teman-teman presentasi materi, ya sebab hari Rabu bertepatan dengan agenda keluarga yang sudah lama di rencanakan.
Namun demikian akhirnya kami pun menyepakati nama-nama perwakilan yang akan mewakili kelompok regional Depok. Alhamdulilah...semoga baik dan berkah insya Allah
**
Fitrah Gender/Seksualitas
Semalam saya menyempatkam kembali membuka buku yang di tulis Harry Santoso dalam bukunya yang sangat fenomenal Fitrah Based Education, sempat terjadi diskusi kecil dan seru dengan suami dengan isi buku tersebut.
Ya sejujurnya saya sangat tertarik dengan tema di zona kali ini tentang Pendidikan Seksualitas untuk anak. Sehingga dalam banyak moment saya dan suami banyak berkesempatan berdiskusi saat di meja makan (makan bersama) mau pun saat kami berada di depan leptop masing-masing. Seperti tadi malam.
Jadi dalam buku FBE yang di tulis oleh penulis ia membagi beberapa tahapan usia pada peran orang tua dalam proses menumbuhkan firah seksualitas pada anak;
1. Usia 0-2 tahun, dimana merupakan fase menyusui seorang bayi kepada ibunya, maka fase ini anak laki-laki dan perempuan harus di dekatkan kepada ibunya. Hingga tuntas masa menyusui.
2. Usia 3-6 tahun anak laki-laki dan perempuan harus didekatkan dengan ayah dan ibu dengan tujuan membentuk keseimbangan emosional dan rasional pada anak. Pada fase ini juga anak harus sudah dapat memastikan identitas seksualitasnya sejak usia 3 tahun.
Kedekatan anak kepada Ayah dan Ibu secara bersamaan ini akan membuat anak secara imaji dapat membedakan sosok laki-laki dan sosok perempuan sehingga anak secara alamiah paham dan dapat menempatkan diri sesuai dengan seksualitasnya.
3. Usia 7-10 tahun anak laki-laki lebih didekatkan kepada ayah dan anak perempuan lebih didekatkan kepada Ibu. Anak-anak dilatih bertanggung jawab secara moral. Pada usia ini ayah harus dapat memahami perannya dalam menumbuhkan fiitrah seksualitas anak dnegan stimulus kegiatan maskulinitas seperti ke masjid, sahalat berjamaah dst.
Demikian pula dengan sosok ibu, memberikan stimulus kepada anak perempuan dengan kegiatan tabiat perempuan, seperti memasak, berkreasi membuat bunga dst.
4. Usia 10-14 tahun merupakan tahap kritikal dimana puncak fitrah seksualitas dimulai dengan sangat serius menuju peran kedewasaan dan pernikahan. Pada usia ini juga selaras dengan adanya perintah orang tua untuk memukul anak mereka apabila tidak melaksanakan shalat.
Pada usia ini anak laki-laki mengalami mimpi basah dan anak perempuan mengalami haidh. Maka pada usia ini mereka sudah memiliki ketertarikan kepada lawan jenis. Kewajiban orang tua juga untuk memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan perempuan. Ini adalah masa transisi menuju fase kedewasaan.
5. > 14 tahun Post Aqil Baligh dimana anak-anak telah tumbuh menjadi manusia dewasa, orang tua harus dapat menjadi partner bagi anak yg sudah mukallaf (sudah mendapatkan taklif) pembebanan secara syar'i.
Sumber tulisan dan pemikiran : FBE version 4.0 & diskusi bersama suami
Evi Marlina
Depok, 07032021
No comments:
Post a Comment